PASAMAN BARAT | Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mengungkap kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., jajaran Satreskrim berhasil menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang telah buron selama kurang lebih 15 bulan, Senin, 19 Mei 2026.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., karena menyangkut perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sejak laporan diterima, Kapolres menegaskan kepada seluruh jajaran agar proses penyelidikan dilakukan secara maksimal dan profesional tanpa memberi ruang sedikit pun bagi pelaku untuk melarikan diri dari proses hukum.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menjelaskan bahwa tersangka berinisial AE berhasil diamankan setelah tim Opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan panjang dan mendalam hingga ke luar wilayah hukum Pasaman Barat.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/32/II/2025/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat tanggal 17 Februari 2025. Dalam laporan itu, tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya sendiri hingga membuat keluarga korban mengalami trauma mendalam.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama Polres Pasaman Barat. Ia meminta seluruh personel bekerja cepat dan tetap mengedepankan profesionalisme dalam setiap tahapan penanganan perkara, khususnya yang menyangkut perempuan dan anak.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Algino Ganaro kemudian bergerak melakukan pelacakan keberadaan tersangka. Berbagai informasi dihimpun secara intensif guna memastikan posisi pelaku yang diketahui terus berpindah tempat untuk menghindari pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., juga menginstruksikan agar koordinasi lintas wilayah dilakukan secara maksimal. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak tersangka yang selama lebih dari setahun masuk dalam daftar pencarian orang.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Mendapat informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung melakukan koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Dharmasraya guna memastikan titik lokasi persembunyian tersangka.
Setelah keberadaan pelaku mulai teridentifikasi, tim gabungan bergerak menuju lokasi persembunyian yang berada di sebuah rumah kontrakan di Kenagarian Sikabau, Kabupaten Dharmasraya. Operasi penangkapan dilakukan secara hati-hati untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kerja keras personel di lapangan yang tetap konsisten memburu tersangka meskipun proses pencarian berlangsung cukup panjang. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Pasaman Barat dalam memberikan rasa keadilan bagi korban.
Pada Minggu malam sekitar pukul 18.30 WIB, tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti. Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pelarian tersangka yang telah berlangsung selama 15 bulan sejak diterbitkannya surat perintah penangkapan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., kembali menegaskan bahwa setiap pelaku tindak pidana, khususnya kekerasan seksual terhadap anak, akan terus diburu hingga tertangkap. Ia menilai kejahatan terhadap anak merupakan tindakan serius yang harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam proses penangkapan itu, tim juga memastikan situasi tetap aman dan kondusif agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Pendekatan humanis tetap dilakukan personel meskipun pelaku merupakan buronan kasus serius yang menjadi perhatian publik.
AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan seksual ataupun tindak pidana lainnya di lingkungan sekitar. Menurutnya, keberanian masyarakat memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus kriminal.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menambahkan bahwa Polres Pasaman Barat akan terus memperkuat penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak melalui peningkatan kemampuan personel serta kerja sama lintas instansi terkait.
Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menyebutkan bahwa setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat perhatian masyarakat karena menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memburu pelaku kejahatan meskipun pelaku sempat melarikan diri dalam waktu yang cukup lama. Langkah cepat dan terukur personel Satreskrim dinilai mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak. Ia menegaskan bahwa hukum akan tetap berjalan dan aparat kepolisian tidak akan berhenti mengejar setiap pelaku kejahatan.
Polres Pasaman Barat juga memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban.
Catatan redaksi: Polri melalui Polres Pasaman Barat terus menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Langkah tegas terhadap pelaku kejahatan seksual menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman dan menjaga masa depan generasi bangsa.
TIM RMO

0 Komentar