Right Button

test banner Selamat Datang di Website Resmi Portal Berita Online MINTO POST

Disorot Kembali, Ternyata PT Japfa Comfeed Diduga Tidak Memiliki Izin Air Bawah Tanah

Banjarbaru | mintopost.com - Alih-alih belum selesainya permasalahan sengketa penyerobotan tanah kepemilikan Chandra Gozali oleh PT Japfa Comfeed kian rumit sebab sudah di mediasi oleh Ketua DPRD H. Supian HK namun mengalami jalan buntu, kini timbul masalah baru bagi Pt.Japfa Comfeed yaitu tidak ada izin air bawah tanah, Rabu (01/03/2023).

Hal ini terungkap di mediasi tadi siang di DPRD Kalsel di jelaskan soal tidak adanya ijin air bawah tanah  PT Japfa Confeed oleh perwakilan dari Dinas kementrian ESDM PROV KAL-SEL Rahmadi (Kasi pengendalian air tanah) yang membacakan surat pernyataan no 545/237 -BAT/DESDM, tidak ada menerbitkan rekomendasi teknis untuk perusahaan air bawah tanah.

"Jadi selama ini PT. Japfa Comfeed sudah melanggar Undang-Undang tentang lingkungan hidup, tidak ada berizin untuk pengelolaan air bawah tanah padahal mereka perusahaan besar dan skala industri satu permasalahan lagi itu bagi mereka," ujar Bang Ali Ketua KPK-APP.

Mediasi antara pihak Chandra Gozali dengan PT Japfa Comfeed terbilang alot, apalagi ditambah statment dari perwakilan  BPN ketika permasalahan sudah selesai tiba-tiba dari kantor pertanahan ini interupsi kepada ketua DPRD untuk menyampaikan pesan yang bersumber dari mana datangnya.

"Saya menyarankan bahwa permasalahan ini agar di selesaikan secara hukum perdata saja baik PT. Japfa Compeed Ondonesia dengan pihak Chandra Gojali selaku pemilik tanah," ungkap Tukimah yang mewakili kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut Suhaimi.

Padahal sebelumnya yang bersangkutan dengan lugas menyatakan setelah dilakukan pengecekan dan fakta di lapangan BPN menegaskan lahan no 179 adalah milik Chandra Ghozali.

Lalu Ketua dewan angkat bicara dan langsung menutup sidang rapat ini karena dianggap sudah keluar jalur pokok rapat yang dikarenakan oleh oknum Kantor Badan Pertanahan Tanah Laut ini yang mengusulkan di luar permasalahan yang ada untuk dibahas.



(@dwan)

Posting Komentar

0 Komentar