Jakarta | mintopost.com -- Rencana terbaru Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakum) untuk memberantas tambang ilegal sangat diapresiasi sebagai langkah taktis untuk bisa mengatasi persoalan ini secara birokratif dan pertanda Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, lemah dan lamban dalam penegakan hukum terhadap pelaku tambang dan ekspor ilegal.
Hal ini diutarakan Sandri Rumanama, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Pemuda Satu Nusa (DPN IKAPASU).
" Di Kementerian ESDM emang minim aparatur, komposisi perangkat kerja yang lemah, harus ada wakil menteri yang membantu kinerja menteri, serta segera dibentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakum) sebagai langkah taktis mengatasi persoalan ini secara birokratif, selain itu Pak Kapolri harus mencopot Brigjen Pol. Pipit Rismanto (Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter)," ujar Rumanama kepada wartawan (12/2)
Ia mengatakan kordinasi antara kementerian ESDM, TNI & POLRI juga menjadi masalah dalam penegakan hukum terhadap para pelaku tambang dan ekspor ilegal sehingga masalah ini sudah menjadi gurita di tengah masyarakat.
" Tambang dan ekspor ilegal ini sulit sekali diatasi ada aparatur negara yang terlibat, ada tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat, koordinasi antara Kementerian terkait dan aparatur penegakan hukum juga jadi masalah," ucapnya
Tokoh pemuda yang aktif dalam berbagai masalah advokasi ini mengatakan bahwa tambang ilegal ini menjamur di setiap daerah di Indonesia, mulai dari tambang pasir ilegal, batubara, hingga emas.
" Jangankan emas, nikel dan batubara, pasir saja ada penambang dan ekspor ilegal wajar dong penerimaan negara berkurang, karena ada oknum oknum aparatur negara yang bermain, kalau di lapangan ada istilahnya beliau beliau dan dewa dewa," kata pemuda berdarah ambon ini.
Ia berharap agar Presiden segera memangggil seseorang yang memiliki loyalitas, komitmen dan kemampuan mumpuni dalam dunia pertambangan sehingga bisa membantu kinerja menteri ESDM.
" Itu pak menteri kerja sendiri, gak ada wakil menteri yang membantu, uda gitu ada diskomunikasi antara Kementerian ESDM, TNI dan POLRI, gak ada Direktorat khusus yang menangani penegakan hukum secara terpadu ya wajar kalau kecolongan," imbuh Rumanama.
Dirinya mengusulkan agar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakum) harus diisi oleh akademisi, aktivis tambang, serta purnawirawan TNI dan POLRI.
" Jangan wacana doang, Pak Menteri segeralah bentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakum), panggil purnawirawan TNI & POLRI, kelompok akademisi dan aktivis tambang untuk mengisi komposisi struktural di direktorat ini," usulnya.
Selain itu ia juga mengatakan agar Wakil Menteri harus orang yang loyal terhadap Presiden dan mengerti masalah tambang.
" Wamen harus orang yang loyal kepada Presiden, paham masalah tambang dan hukum pertambangan bisa dari partai koalisi ataupun relawan, di partai-partai koalisi dna relawan saya rasa banyak yang memahami masalah hukum pertambangan dan masalah pertambangan di negara ini," tutupnya.
(Sukron)

0 Komentar