Jakarta | mintopost.com – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap modus yang digunakan Muhammad Alamsyah, guru Agama di sebuah SD kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, yang mencabuli 7 muridnya sendiri.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani, mengungkapkan aksi dugaan pelecehan itu dilakukan Alamsyah di dalam kelas. Saat itu, dia hendak memeriksa pekerjaan rumah (PR) yang dibuat anak didiknya.
"Setelah sampai di kelas, dipanggil satu per satu. Setelah itu anak didik tersebut, perempuan tersebut, dipangku dan disuruh mengangkang," ujar Fanani dalam keterangannya, dikutip Sabtu (11/2).
Ketika memangku anak muridnya tersebut, lanjut Fanani, birahi Alamsyah naik.
"Dan posisi duduk saudara MA juga mengangkang juga sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh dan sampai alat kelaminnya berdiri. Dan itu dilakukan terhadap anak di kelasnya," tambah dia.
Atas perbuatannya, Alamsyah kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 76 huruf e Juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu, terhadap para korban pun, saat ini, polisi telah memberikan pendampingan secara psikologis melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
(Agung)

0 Komentar